Menanggal. Pada hari Selasa, 15 Oktober 2024 sekitar pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor Balai Desa Menanggal Kacamatan Mojosari, Badan Pangan Nasional Republik Indonesia melalui pemerintah Desa Menanggal telah melaksanakan penyaluran bantuan pangan tersebut untuk tapahan bulan Oktober 2024.
Pemerintah Desa Menanggal turut berperan dalam mendukung program penyaluran bantuan pangan ini. Melalui peran aktif Ibu Vina Fatmawati, S.Pd selalu Kasi Kesejahteraan Desa Menanggal, bantuan pangan dapat disalurkan dengan lebih efisien dan tepat sasaran. Hal ini memberikan dampak positif bagi masyarakat penerima bantuan, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan ini, Pemerintah Desa Menanggal mendapatkan bantuan pangan sebanyak 242 Paket karung beras yang dimana setiap karung beras memiliki bobot 10 Kg/KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Tidak dapat dipungkiri bahwa bantuan pangan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama di saat kondisi ekonomi yang sulit. Banyak keluarga yang membutuhkan bantuan pangan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Oleh karena itu, upaya penyaluran bantuan pangan seperti yang dilakukan oleh Badan Pangan Nasional Republik Indonesia melalui pemerintah Desa Menanggal sangatlah berarti.
Selain itu, penyaluran bantuan pangan juga menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat di tingkat desa. Dengan adanya bantuan pangan, diharapkan beban hidup masyarakat yang kurang mampu dapat sedikit terangkat. Hal ini juga mencerminkan upaya nyata dalam mewujudkan kedaulatan pangan serta menjamin hak atas pangan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Namun demikian, penyaluran bantuan pangan juga memerlukan koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait. Diperlukan sinergi antara Badan Pangan Nasional Republik Indonesia, pemerintah desa, dan berbagai instansi terkait lainnya untuk memastikan bahwa bantuan pangan dapat tersalurkan dengan baik dan tepat waktu.
Selain itu, aspek keberlanjutan juga perlu diperhatikan dalam penyaluran bantuan pangan. Pemerintah perlu memastikan bahwa bantuan yang diberikan tidak sekadar bersifat jangka pendek, tetapi kalua bisa menjadi jangka panjang untuk dalam pendukung perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar serta kodusit dan berakhir pada pukul 13.00 WIB . (mbps)