Desa Menanggal

Kec. Mojosari, Kab. Mojokerto
Prov. Jawa Timur

Loading

Desa Menanggal

Hari Libur Nasional

Isra Mikraj Nabi Muhammad

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Menanggal Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto Provinsi. Jawa Timur. #MenanggalJaya

Berita Desa

Menanggal, Tepat pada hari selasa tanggal 28 November 2023, Pemerintah Desa Menanggal Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto telah menyandang Predikat sebagai Desa Mandiri. 

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Mojokerto yang dipimpin oleh Ibu Bupati tersebut dihadiri oleh puluhan Kepala Desa dari bebagai wilayah di Kabupten Mojokerto, salah satunya Desa Menanggal Kecamatan Mojosari Kabupten Mojokerto. 

Menurut Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam pembangunan desa meliputi pemenuhan 4 aspek, yaitu: kebutuhan dasar, pelayanan dasar, lingkungan, dan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa.

Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik. Sebuah Desa bisa dikatakan sebagai Desa Mandiri apabila Desa tersebut memiliki nilai Indeks Pembangunan Desa (IPD) lebih dari 75.

Dalam upaya menyejahterakan rakyatnya, khususnya di kawasan perdesaan, pemerintah Desa Menanggal membuat beberapa langkah dan strategis untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi yang positif dan berkelanjutan. Salah satunya dalah program pembangunan desa.

Semoga dengan disandangnya Predikat Desa Mandiri, Desa Menanggal bisa lebih Baik dan selalu berinovasi dalam membeikan Pelayanan Prima kepada Warganya. (mbps)

Beri Komentar

Desa

2.491

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI2.491penduduk

2.520

PEREMPUAN

PEREMPUAN2.520penduduk

5.011

TOTAL

TOTAL5.011penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Agenda

Terdahulu

Rapat Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025

Tgl : 13 Agustus 2024 18:00:00
Tempat : Pendopo Balai Desa
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

Musyawarah Desa

Tgl : 02 Agustus 2024 08:00:00
Tempat : Pendopo Balai Desa
Koordinator : Badan Permusyawaratan Desa
Agenda

Terdahulu

Rapat Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025

Tgl : 13 Agustus 2024 18:00:00
Tempat : Pendopo Balai Desa
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

Musyawarah Desa

Tgl : 02 Agustus 2024 08:00:00
Tempat : Pendopo Balai Desa
Koordinator : Badan Permusyawaratan Desa
Pemerintah Desa

MOCH. IRVAN

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

AYU TRIWAHYUNI NINGSIH, A.Md. Kep

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

NUR KHOVIVAH RAHAYU

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

VINA FATMAWATI, S.Pd

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

MOKHAMAD BAGUS PERMADI SODIQ, S.Pd.,Gr

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

LIK KUMA'IYAH

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

TOTOK ENDRIA BUDIROHADI

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

MOKHAMAD KHOIRUL ROKHIM

Kadus Kwarengan
Tidak Ada di Kantor

ABDUL KOHAR

Kadus Mojokerep
Tidak Ada di Kantor

MADELI

Kadus Sidotopo
Tidak Ada di Kantor

SUWAJI

Kadus Menanggal
Tidak Ada di Kantor